Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manager perusahaan elektronik selundupkan sabu dari Hongkong

Manager perusahaan elektronik selundupkan sabu dari Hongkong barang bukti sabu-sabu. ©2014 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Salah satu pelaku penyelundup sabu-sabu melalui Bandara Soekarno Hatta yang diamankan petugas Kantor Bea Cukai diketahui seorang manager perusahaan elektronik terbesar di Bekasi. Pria tersebut tercatat sebagai WN Indonesia berinisal MH (46).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, tersangka MH merupakan kurir narkoba Internasional yang bertugas menyelundupkan narkotika ke sejumlah negara.

"Dia membawa sabu dari Hongkong, tapi yang memerintahnya jaringan Nigeria. Dia sendiri telah berkenalan dengan jaringan Nigeria ini sejak 6 tahun yang lalu," katanya, Selasa (12/8).

MH sendiri sudah bekerja selama 20 tahun di perusahaan elektonik milik asing yang terbesar di Bekasi dan kini telah menjabat sebagai manager. Diduga karena tergiur uang, MH rela menjadi kurir narkoba. "Mungkin karena dia butuh uang, atau dia pemakai," ujar Okto.

Ditangkapnya MH berawal dari kecurigaan petugas ketika dia baru turun dari pesawat Garuda Indonesia (GA 863) rute Hongkong-Jakarta, pada Selasa (5/8) lalu. Saat di Terminal 2E Kedatangan, petugas memeriksa barang bawaan MH. Ternyata terdapat 3,5 Kg sabu yang disembunyikan tiga ransel bawaannya.

"Nilai estimasi barang tersebut sekitar Rp 4,7 miliar," ujar Okto.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, ternyata sebelum membawa sabu itu dari Hongkong, MH telah menyelundupkan sabu ke Tokyo. Di sana aksinya berhasil, namun sayang ternyata itu yang terakhir.

"Sebelumnya dia sudah jalan jalan dari Jakarta-Hongkong-Tokyo-Hongkong dan terakhir ke Jakarta, lalu akan berlanjut ke Surabaya. Dia sudah kita hentikan saat tiba di bandara," jelas Okto.

Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Atas perbuatannya, MH dijerat UU no 35/2009 Pasal 113, ayat 1 dan 2 tentang penyelundupan narkotika golongan I. "Ancaman hukumannya maksimal 20 Tahun dan denda Rp 10 miliar," kata Subekti.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda
Pengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda

Setiap orang pasti ingin selalu terlihat muda, bahkan sampai rela mengeluarkan uang yang banyak.

Baca Selengkapnya
Bangun Bisnis dengan Modal Rp2 Juta, Penjual Elektronik di Gang Sidoarjo Kini Punya Omzet Miliaran Rupiah Tanpa Utang Bank
Bangun Bisnis dengan Modal Rp2 Juta, Penjual Elektronik di Gang Sidoarjo Kini Punya Omzet Miliaran Rupiah Tanpa Utang Bank

Awal merintis bisnisnya, Sueb mendapat omzet puluhan juta. Kini Sueb mampu meraih omzet hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Resign jadi Manajer Keuangan di BUMN, Kini Pria Ini Sukses Jualan Kripik Kentang Omzet Puluhan Juta, Modal Awal Hanya Rp300 Ribu
Resign jadi Manajer Keuangan di BUMN, Kini Pria Ini Sukses Jualan Kripik Kentang Omzet Puluhan Juta, Modal Awal Hanya Rp300 Ribu

Cerita eks karyawan BUMN bangun bisnis keripik kentang rumahan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Ini Nekat Jual Handphone untuk Bisnis Ikan Cana, Mengejutkan Kini Punya Ruko dan Hasilkan Puluhan Juta
Mahasiswa Ini Nekat Jual Handphone untuk Bisnis Ikan Cana, Mengejutkan Kini Punya Ruko dan Hasilkan Puluhan Juta

Semua berawal dari melihat Cana (ikan gabus hias) sebagai salah satu ikan hias yang daya tahannya kuat dan memiliki banyak peminat.

Baca Selengkapnya
Hanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia
Hanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia

Kerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya