Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sableng, ayah tega bunuh putranya karena keterbelakangan mental

Sableng, ayah tega bunuh putranya karena keterbelakangan mental Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Miris Ferdi Haryadi (21) tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, Masriya bin Darfi (50). Pelaku tega membunuh Ferdi lantaran kesal dan malu dengan perilaku anaknya yang mengalami keterbelakangan mental dan dianggap sering mencemarkan nama baik keluarga.

Masriya mengakhiri hidup putra sulungnya itu dengan cara menceburkannya ke sungai di bawah jembatan muara sungai di Desa Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang pada Rabu (30/9) dini hari.

Korban dibunuh dengan cara diikat dengan tali menggunakan tambang yang tersambung dengan bungkusan karung yang berisi tiga buah batu paving blok.

"Sebelumnya dari rumah, dia (korban) saya naikin ke motor, saya ajak berkeliling, sampai akhirnya saya ceburkan ke sungai di jembatan Teneng," ungkap Masriya di hadapan penyidik Satreskrim Polres Cilegon, Rabu (7/10).

Dia mengaku tidak tahan dengan perbuatan anaknya."Saya kesal, karena saya sering dapat laporan dari warga kalau dia melempari kaca sekolah, terus motor dan mobil orang-orang. Karena memang, anak saya ini autis sejak kecil," katanya

Saat ditanya tetangga dan kerabat perihal keberadaan anak sulungnya itu, pelaku mengaku Ferdi hilang. Itu untuk menutupi perbuatannya. Namun akhirnya Masriya mengakui perbuatannya pada pihak kepolisian yang telah menemukan jasad korban.

Wakapolres Cilegon, Kompol Tri Panungko mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal kurungan penjara seumur hidup.

"Pelaku kita amankan langsung di tempat tinggalnya, berikut barang bukti karung, tali tambang dan tiga buah batu paving blok yang digunakan untuk membunuh korban," ucap Tri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (30/9) sekitar pukul 23.30 WIB, korban di bawa pergi oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan nopol A 2785 VN dari rumah menuju ke TKP.

Saat pergi dari rumah pelaku juga telah menyiapkan karung yang berisikan 3 buah batu paving blok, dan memakaikan seragam sekolah SMAN 3 Kota Cilegon kepada anaknya yang mengalami keterbelakangan mental tersebut.

Sempai di lokasi di sebuah sungai di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, tubuh korban diikat dengan sebuah tali yang telah diberi pemberat tiga buah pavin blok dalam karung. Lalu korban diceburkan ke sungai dalam keadaan masih bernyawa oleh pelaku.

Pada hari Jumat (2/10) sekitar pukul 6.30 WIB jasad korban ditemukan warga mengambang di sungai dengan kondisi masih terikat dan digantuli tiga buah pavin blok dalam karung. Polres Cilegon langsung melakukan penyelidikan, dan mengamankan Masriya bin Darfi (50) yang diketahui bapak kandung korban.

"Ayahnya ini mengaku capek mengurusi anak dengan kebutuhan khusus tersebut," ujar AKBP Anwar Sunarjo, Kapolres Cilegon.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal kurungan penjara seumur hidup.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP