Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Depok Buang Bayi ke Tempat Sampah Rumah Sakit

Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Depok Buang Bayi ke Tempat Sampah Rumah Sakit borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat bayi di tempat sampah Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Aliah, Depok. Pelaku ternyata ibu korban yang malu dan takut ketahuan melahirkan anak di luar nikah.

Tersangka pelaku berinisial AM (21). Perempuan muda ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar memaparkan, AM membuang bayinya di dalam tempat sampah kamar mandi RSU Bunda Aliah pada Minggu (6/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya AM diantar ibunya berobat ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Keluarga tidak mengetahui jika perempuan itu tengah hamil sembilan bulan.

Pengakuan pelaku, bayi yang dikandungnya merupakan hasil perbuatan di luar nikah. Dia sengaja tidak memberitahukan kehamilannya kepada keluarga.

Di rumah sakit, AM masuk ke kamar mandi. Dia melahirkan bayi perempuan secara normal di tempat itu dan dibersihkan sendiri.

"Kalau bayi ini memang saatnya melahirkan, jadi sudah 9 bulan. Yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi dan mayat bayi dimasukkan ke kantung plastik dan dimasukkan ke tempat sampah," papar Imron, Kamis (10/6).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan petugas kebersihan rumah sakit. "Jadi ada benda yang mencurigakan yang ditemukan oleh cleaning service di rumah sakit di tempat sampah, ternyata isinya mayat bayi yang baru dilahirkan," jelas Imron.

Kepada polisi, AM mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena malu dan takut ketahuan hamil dan melahirkan tanpa ada ikatan pernikahan. Polisi masih mendalami keterangannya.

"Pengakuan tersangka hamil di luar nikah, masih kita selidiki siapa bapaknya," jelas Imron.

AM pun dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak Jo Pasal 306 ayat (2) KUHP.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP