Malaysia keliru besar klaim tarian tor-tor
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, menilai pemerintah Malaysia membuat kekeliruan besar jika memasukkan tor-tor dan gordang sembilan sebagai warisan budaya nasional mereka. Sebab, kesenian itu murni milik etnis Batang Angkola Mandailing yang ada di Sumatera Utara, Indonesia.
"Memasukkannya menjadi warisan budaya mereka itu yang keliru. Mana ada kata tor-tor dan gordang sembilan dalam bahasa Melayu. Itu yang salah," sebut Chaidir saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/6) pagi.
Chaidir menambahkan, gordang sambilan merupakan alat musik yang berasal dari kulit binatang. Tapi seperti tari tor-tor (juga dimiliki Batak Toba), gordang sembilan hanya dimiliki masyarakat Angkola Mandailing di Sumatera Utara, sehingga Malaysia tidak bisa seenaknya mengklaim keduanya merupakan kebudayaan mereka.
Pria asli Mandailing ini menyatakan gordang adalah milik masyarakat Angkola Mandailing, meskipun hanya tersirat dalam aturan adat, yaitu Surat Tumbaga Holing. Gordang menjadi salah satu perangkat keras adat, seperti juga pakaian dan pernik lainnya. "Jadi gampang saja, tinggal diadu argumentasi apa alasan mereka (Malaysia)," paparnya.
Meski demikian, Chaidir berharap persoalan klaim budaya ini tidak terus menerus menjadi persoalan antara kedua negara. Dia berharap pihak Malaysia bermufakat dulu dengan Indonesia sebelum membuat kebijakan tentang kebudayaan ini.
"Kalau diklaim terus, bisa menimbulkan pertentangan regional, makanya harus duduk bersama dulu," imbaunya.
Dia juga mengkritik pemerintah Indonesia yang kurang proaktif memproteksi kebudayaan bangsa sendiri. Menurutnya, pemerintah saat ini lebih berorientasi proyek daripada langsung membuat kebijakan yang langsung menyentuh substansi masalah.
"Di sinilah kelebihan Malaysia, visi mereka lebih jelas dan langsung ke substansi," ucap Chaidir.
Seperti diberitakan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia , Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir Bernama menyatakan mereka akan mendaftarkan tarian tor-tor dan gordang sembilan dalam warisan budaya nasional. Kedua kesenian itu akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005. Rais menyampaikan rencana itu saat gathering masyarakat Mandailing di Malaysia. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya