Malam-malam di rumah janda, anggota DPRD Jateng digerebek warga
Merdeka.com - Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Gerindra berinisial MR yang digerebek warga di rumah seorang janda di Kabupaten Wonogiri pada Minggu (14/4) terancam dipecat.
"Jika yang bersangkutan terbukti melakukan perzinaan atau perselingkuhan maka sanksi terberat yang akan dijatuhkan dapat berupa pemecatan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng Heri Pudyatmoko di Semarang, Senin.
Dikutip dari Antara, Heri menjelaskan, saat ini fraksi Gerindra masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, dan segera meminta keterangan dari yang bersangkutan untuk klarifikasi.
Sanksi, dia melanjutkan, baru akan dijatuhkan terhadap MR bila penyelidikan membuahkan hasil, dan terbukti MR bersalah."Perzinaan merupakan salah satu pelanggaran kode etik DPRD Jateng," ujarnya.
Fraksi Gerindra berupaya mengusut tuntas, tidak membiarkan kasus dugaan perzinaan berlarut-larut agar tidak merugikan kredibilitas dan citra partai di mata rakyat.
"Kami merespon kasus ini secara cepat agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Gerindra," katanya.
Sebelumnya, MR yang masih mempunyai istri sah digerebek oleh sejumlah warga setempat saat berada di rumah seorang janda berinisial S di Dusun Mendak, Desa Ploso, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Minggu (14/4) malam. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya