Maksimalkan Penanganan Bencana, Mensos Minta Pemda Tiadakan Pengadaan Gedung
Merdeka.com - Kementerian Sosial RI mengubah alokasi anggaran untuk pengadaan gedung guna memaksimalkan penanganan bencana. Langkah ini diambil guna merespons cepat bencana yang terjadi di Indonesia.
“Mengingat terjadi musibah bencana alam di seluruh nusantara, maka pengadaan gedung diubah untuk memaksimalkan penanganan bencana,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tulis, Senin (1/3).
Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda), kata Risma, mempunyai peran strategis dalam mengatasi bencana di daerahnya masing-masing. Menurutnya, Kemensos siap dengan stok penyangga yang bisa dikirim dengan cepat ke lokasi bencana.
“Kami siapkan buffer stock yang sewaktu-waktu bisa dikirim cepat, tapi itu tergantung Pemda bisa mengatasi bencana yang terjadi. Nanti, kita lihat mampu atau tidak dan seperti apa yang dibutuhkan di lokasi bencana,” ujarnya.
Untuk memudahkan penanganan pasca terjadi bencana, politikus PDIP itu meminta agar Pemda memiliki beberapa perlengkapan, seperti tenda dan dapur umum. Dia juga mengusulkan agar Pemda untuk sementara meniadakan pembangunan gedung.
“Diusulkan pembangunan gedung agar ditiadakan untuk memaksimalkan upaya penanganan pasca terjadi bencana alam,” tegasnya.
Dengan dukungan dapur umum, tenda, genset dan perahu, diharapkan Pemda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa mandiri sebelum Kemensos datang. Termasuk diusulkan DAK untuk pengadaan alat berat.
“Untuk penanganan pasca terjadi bencana alam, kami sudah mengusulkan untuk pengadaan alat berat, tapi soal disetujui atau tidak itu lain persoalan,” pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaPeluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaAdian PDIP: Hak Angket Solusi Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Adian menegaskan, sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaHasto Kesal Bendera PDIP di Gunungkidul Dipaksa Diturunkan: Tapi PSI Diizinkan
Namun partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu bisa memasang bertruk-truk bendera.
Baca SelengkapnyaPDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya