MAKI Ngaku Punya Data Aset Nurhadi, Segera Diserahkan ke KPK
Merdeka.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan menyerahkan data nama pemborong aset-aset mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi saya ke Malaysia ini mendapatkan data berkaitan dengan Nurhadi yang buronan KPK, yakni terdapat seorang pemborong yang mengerjakan keseluruhan berkaitan dengan aset Nurhadi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari Antara, Kamis (20/2).
Dia mengatakan aset-aset tersebut baik berupa vila, apartemen distrik 8 Sudirman Center Business District (SCBD) di Jalan Senopati Senayan kemudian rumah baru di Jalan Patal Senayan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Gambar rumahnya di Patal Senayan, fotonya saya dapatkan di sini. Pemborongnya namanya BS, ada nomor handphone dan alamat rumahnya di Pasar Minggu. Saya pulang besok dan akan saya serahkan ke KPK," katanya.
Dia berharap dengan penyerahan data tersebut KPK tinggal menyisir dan menggeledah tempat-tempat tersebut paling tidak kalau tidak bertemu orangnya akan bertemu jejaknya.
"Kedatangan saya ke Malaysia ini sangat berharga mendapatkan data-data tersebut. Nanti akan ketahuan dia membangun rumah di Patal Senayan itu habis berapa. Nanti saya berharap KPK mengenakan pencucian uang karena bagaimanapun seorang PNS MA walaupun eselonnya agak tinggi tetapi hartanya tidak sebanding," katanya.
Dia mengatakan pemborongnya hanya satu sehingga diharapkan bisa membantu melacak asetnya yang secara otomatis akan bisa melacak orangnya.
"Yang kedua hadiah iPhone 11 saya juga untuk Harun Masiku tetapi memang agak sulit karena memang profilnya tidak elite juga tidak kaya, ketika jadi pengacara juga tidak banyak kliennya yang diurusi. Namun saya menyayangkan pernyataan Menkum HAM yang menyatakan dia kehilangan melacaknya sepulang dari Singapura, padahal KPK mengetahui ada di sekitar PTIK esok harinya," katanya.
Boyamin mengatakan hadiah iPhone 11 tersebut merupakan "trigger" bagi masyarakat untuk menangkap dua buronan tersebut.
"Jadi saya ke KPK nanti untuk memberikan data dan iPhone 11 biar KPK nanti melakukan validasi dan verifikasi. Termasuk data-data informan saya, juga saya berikan ke KPK. Jangan sampai ada orang mengaku-aku sedangkan jatah saya hanya satu," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. Ketiga tersangka kini menjadi buron.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaTerpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar: Pernyataan Kami akan Menarik, Legit dan Masuk Akal
Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya