Makanan mengandung formalin dan pewarna tekstil beredar di Cilegon
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Serang, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pertanian dan Kelautan (Disperla) Kota Cilegon, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru, Merak, Rabu (8/6). Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa makanan dan bumbu dapur positif mengandung formalin dan pewarna tekstil.
Petugas menemukan beberapa makanan mengandung formalin dan pewarna tekstil, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 16 contoh makanan dan bumbu dapur. Sampel itu diambil dari sepuluh lapak penjual di Pasar Baru, Merak.
Pelaksana Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Lina Andriyana mengatakan, makanan dan bumbu dapur positif mengandung formalin dan rhodamin b atau pewarna tekstil sangat berbahaya jika dikonsumsi. Bahkan, bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal dan kanker.
"Jadi, temuan ini selanjutnya akan kita serahkan ke pihak UPTD Pasar Baru, Merak, untuk menindaklanjutinya. Kita tidak mau makanan dan bumbu dapur ini dijual bebas di pasaran," ujar Lina.
Kepala UPTD Pasar Baru Merak, Muhammad Ibrohim Aji mengatakan, menjanjikan segera memanggil pedagang dan mempertanyakan sumber barang mereka jual.
"Intinya temuan ini akan kita proses lebih lanjut," kata Aji.
Daftar makanan dan bumbu dapur positif mengandung formalin dan pewarna tekstil itu antara lain cabe merah giling halus (rhodamin b), cabe merah giling kasar (rhodamin b), cendil atau mutiara (rhodamin b), bumbu kunyit (rhodamin b), mutiara campur (rhodamin b), Air ikan tongkol (formalin), dan tahu goreng (formalin). (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya