Makan Kucing, Abah Grandong Bisa Diancam 9 Bulan Penjara
Merdeka.com - Keberadaan Abah Grandong, pria yang terekam memakan kucing hidup-hidup hingga kini belum diketahui. Namun akibat perbuatannya, Abah Grandong bisa dijerat pidana.
"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Nanti akan dijerat Pasal 302 dan 490 KUHP," ucap Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).
Pasal 302 KUHP mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan. Sedangkan Pasal 490 KUHP mengatur tentang kelalaian dalam menjaga hewan yang berakibat pada tindakan penyerangan oleh hewan tersebut.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Bambang Santoso, menambahkan penetapan pasal berlapis hanya perkiraan. Sebab, penentuan pasal yang disangkakan itu akan dibahas dalam gelar perkara.
"Nanti hasil pemeriksaan sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa. Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490). Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap baru mau kita telusuri ya," kata Bambang
Seperti diketahui video itu viral. Salah satu akun yang mengunggah adalah akun Facebook 'PutarVideo'. "Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."
Lokasi video disebut-sebut di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Muhyidin, pedagang di sekitar lokasi mengaku tidak tahu sebab musabab Abah Grandong bertindak buas. Namun, menurut perbincangan antar rekannya, hal itu dilakukan guna bikin geger para pedagang yang masih bertahan di kompleks eks pusat jajanan serba ada atau pujasera di wilayah tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya