Mak Susi Korlap Aksi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Penuhi Panggilan Polisi
Merdeka.com - Tri Susanti alias Mak Susi, koordinator lapangan (Korlap) aksi organisasi massa (ormas) saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Kader Partai Gerindra itu sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Hadir sekitar pukul 11.30 WIB, Tri Susanti tampak didampingi oleh tiga kuasa hukumnya. Ia pun langsung menuju Gedung unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah sebelumnya sempat salah duduk di Unit Siber Ditreskrimsus.
Kuasa Hukum Tri Susanti, Sahid mengatakan, jika kliennya sudah siap untuk menghadapi pemeriksaan penyidik Polda Jatim terkait dengan statusnya sebagai tersangka.
Disinggung mengenai kesiapan bukti yang dibawa, Sahid mengungkapkan, tidak ada bukti. Ia mengaku semua bukti telah disita oleh penyidik.
"Kita siap menjawab pertanyaan penyidik. Semua bukti kan sudah disita sama penyidik. Kita tinggal melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan) saja nanti," pungkasnya, Senin (2/9).
Sementara itu, Susi sendiri terlihat malu-malu menjawab pertanyaan wartawan. Ia yang sedari awal berada di belakang pengacaranya, menunjukkan jarinya ke pengacara saat ditanya wartawan.
Namun, saat ditanya mengenai kesehatannya, ia pun mau menjawabnya. "InsyaAllah (siap diperiksa), saya tidak tahu (dijerat) pasal apa," tegasnya.
"Bu Susi hanya dijerat pasal 28 ayat 2 (UU ITE). Tidak ada mengenai rasis," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Tri Susanti alias Mak Susi sebagai tersangka dalam kaitan insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Dalam kasus ini, ia dijerat dengan tindak pidana yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
Tidak hanya Mak Susi, Polda Jatim juga menetapkan tersangka lain berinisial SA, yang diduga melakukan tindak diskriminasi RAS. Hingga kini, penyidik Polda Jatim berarti telah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, pada 16 Agustus lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya