Majikan Pergi Kondangan, Pengasuh Nenek Gasak Perhiasan
Merdeka.com - Pasangan suami istri (pasutri), Marlop Bemaputra Situmorang (32) dan Risma Boru Silaen (39) diringkus polisi dari rumah mereka di Jalan Jati I, Perumnas Simalingkar, Medan, Kamis (6/12). Keduanya ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, Risma dan suaminya diduga telah melakukan pencurian di kediaman Dermawan Elfrida Siahaan (66) di Jalan Jati II-Sarulla, Medan Kota pada Kamis (8/11). Akibat pencurian itu, Dermawan kehilangan harta senilai Rp 90 juta.
"Saat kejadian, korban baru pulang dari pesta pernikahan. Korban bingung melihat babysitternya (Risma) pergi dari rumah tanpa permisi," kata Revi.
Karena curiga, Dermawan bergegas ke kamar dan mengecek lemarinya. Ternyata perhiasannya berupa emas murni dengan total 78 gram sudah raib. Selain emas, ada juga berlian dan jam tangan serta uang tunai Rp 200 ribu, HP Samsung Galaxy J2, dan benda lainnya turut raib.
Korban membuat laporan ke Polsek Mesan Kota, Jumat (9/11). Petugas pun bergerak mencari pelaku. Risma pun ditangkap bersama suaminya Marlop.
Petugas juga menyita sejumlah perhiasan yang diduga milik korban, berupa tas sandang, dompet, 2 baju batik, HP Samsung Galaxy J2, 1 set kompor gas, tabung gas LPG 3 kg, lampu belajar, 10 kg beras. Sedangkan barang bukti perhiasan yakni sebuah gelang, 2 cincin, 2 pasang anting, jam tangan merek ALBA, dan dompet kecil.
Tersangka mengaku telah mengambil perhiasan dan harta benda lain milik korban. Sebagian telah dijual dan dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga.
"Kita masih berupaya untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tutup Revi. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya