Mahmud buka distro nyambi jual ganja ke mahasiswa dan pelajar
Merdeka.com - BNN kota Samarinda, membongkar peredaran ganja kering ke mahasiswa dan pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur. Dua orang diringkus, dengan barang bukti ganja kering tidak kurang 1 kilogram.
Penindakan pertama, dilakukan Kamis (26/7) lalu, pukul 21.00 Wita. Toko distro, di kawasan Jalan MT Haryono, Samarinda, digerebek. Pemilik toko, Mahmud (30), dibekuk.
Saat digeledah, petugas BNN menemukan 60 paket ganja siap edar, seberat 258 gram. Tidak ada perlawanan dari Mahmud, begitu dia digelandang ke mobil petugas.
"Toko pakaian distro ini, selain jual pakaian, juga jual ganja selama 3 tahun ini. Sasaranya ke mahasiswa, ABG dan pelajar," kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah, dalam keterangan resmi dia, Rabu (15/8) sore.
"Kita juga amankan 5 orang pemuda yang hendak membeli (ganja) di toko distro itu. Lima pemuda ini, kita lakukan rehab. Kita selidiki, pengiriman ganja ini antarprovinsi. Ada dari Aceh, ada dari Palembang," ujar Siti.
Penyelidikan dan penindakan, berlanjut Kamis (2/8) pagi lalu, berlokasi di kantor pelayanan jasa ekspedisi. Petugas BNN mengendus adanya pengiriman ganja kering, melalui jasa ekspedisi.
"Informasi itu, sudah dipantau beberapa hari sebelumnya di kantor jasa ekspedisi. Akhirnya kita amankan Ahmad Hidayat (23), warga Jalan Gerilya Samarinda, setelah kita lakukan control delivery," terang Siti.
"Ahmad Hidayat ini, lagi liburan di Samarinda. Dia mahasiswa seni di kampus di Jawa. Selain itu, dia juga penerima beasiswa Kaltim Cemerlang (dari Pemprov Kaltim). Jadi kedepan, kita harapkan, proses penerimaan beasiswa bisa lebih ketat," ungkap Siti.
Masih menurut Siti, dari tangan Hidayat, diamankan 1 kilogram ganja kering. "Dibungkus, dikemas dalam kotak sepatu sneaker. Seolah-olah isinya sepatu. Dia disuruh ambil seseorang, yang sekarang sedang kira kejar ya (masuk Daftar Pencarian Orang)," jelas Siti.
Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan. Penyidik BNN menjeratnya dengan UU No 35/2009 Tentang Narkotika.
"Ganja 1 kilogram itu juga mau diedarkan di Samarinda. Kalau harga dari barang bukti 60 paket yang kita amankan, per paket itu Rp 100.000," kata Kasi Berantas BNN Kota Samarinda Kompol Risnoto menambahkan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya