'Mahkamah Agung yang diagung-agungkan sudah tak agung lagi'
Merdeka.com - Dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sudjiono Timan melalui istrinya dinilai telah mencoreng muka lembaga peradilan di negeri ini. Sebab, PK yang nyata-nyata melanggar hukum acara ternyata masih dapat diputuskan.
"Pada saat proses itu yang salah, artinya Mahkamah Agung yang selama ini diagung-agungkan sudah tidak agung lagi," ujar anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (30/8).
Bahrain mengatakan, tindakan pelanggaran aturan prosedural ini dapat menjadi kebiasaan buruk di lingkungan lembaga peradilan. Selain itu, potret pelanggaran ini dapat menciderai niat luhur semua hakim untuk memberantas korupsi.
"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi hakim-hakim di daerah yang sangat bersemangat memberantas korupsi," kata Bahrain.
Lebih lanjut, Bahrain meminta KY untuk dapat menelaah secara mendalam dan menindak pelaku di balik putusan PK ini. Jika perlu, dia pun menyarankan agar KY bekerjasama dengan KPK karena ada indikasi suap dalam putusan PK ini.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.
Baca Selengkapnya