Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung lantik dua pejabat kepala biro

Mahkamah Agung lantik dua pejabat kepala biro Gedung Mahkamah Agung. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) melantik dua orang pejabat eselon II. Hal ini untuk mengisi kekosongan jabatan karena sistem rotasi.

"Pelantikan ini bukan untuk kepentingan diri pribadi pejabat yang bersangkutan. Melainkan untuk kepentingan lembaga," pesan Sekretaris MA, Nurhadi, saat melantik dua pejabat di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (30/4).

Dua orang pejabat yang dilantik adalah Sutisna dan Ramdani Dudung. Jabatan yang harus mereka jalankan ke depan adalah Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi dan Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi.

Selain itu, Nurhadi juga mengingatkan kepada dua orang pejabat tersebut, untuk segera menyelesaikan persoalan penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum dapat digunakan MA. "Hingga saat ini, PNBP belum dapat dimanfaatkan karena MA belum mendapatkan surat izin dari Kementerian Keuangan. Harap segera diselesaikan," ujarnya.

Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat Eselon I, II dan III. MA juga berharap, para pejabat ini dapat bersinergi dengan kebijakan yang dibuat.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bertabur Bintang! Eks Panglima TNI, Kapolri, Kasad, Kasau & Kasal di Tim Prabowo

VIDEO: Bertabur Bintang! Eks Panglima TNI, Kapolri, Kasad, Kasau & Kasal di Tim Prabowo

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran resmi mengumumkan struktur dan anggota lengkap untuk mengahadapi ‘pertempuran’ di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PAN Tegaskan Koalisi Prabowo Solid, Bakal Lakukan Pertemuan Usai KTT ASEAN

PAN Tegaskan Koalisi Prabowo Solid, Bakal Lakukan Pertemuan Usai KTT ASEAN

PKB sebelumnya berkelakar Koalisi Prabowo terancam bubar jika tak kunjung melakukan pertemuan resmi.

Baca Selengkapnya
Daftar Petinggi BUMN yang Rela Mundur Demi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Daftar Petinggi BUMN yang Rela Mundur Demi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Beberapa petinggi BUMN masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Momen Kompak Anies & Ganjar Tertawa Lebar Dengar Prabowo Jawab soal Putusan MK

VIDEO: Momen Kompak Anies & Ganjar Tertawa Lebar Dengar Prabowo Jawab soal Putusan MK

Ganjar Pranowo bertanya kepada capres Prabowo soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia cacpres dan cawapres

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketum Kadin Arsjad Rasyid dan Eks Panglima TNI Andika jadi Tim Pemenangan Ganjar

VIDEO: Ketum Kadin Arsjad Rasyid dan Eks Panglima TNI Andika jadi Tim Pemenangan Ganjar

Empat partai pendukung Ganjar Pranowo sepakat membentuk sebuah tim khusus yang dinamakan Tim Pemenangan Nasional (TPN)

Baca Selengkapnya
VIDEO:Alasan Ketum Golkar Airlangga Mantap Dukung Prabowo di 2024, Jadi Cawapres?

VIDEO:Alasan Ketum Golkar Airlangga Mantap Dukung Prabowo di 2024, Jadi Cawapres?

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkap alasan mendukung Capres Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Suara Terpecah, Projo Jateng Sanksi Anggota Dukung Ganjar-Mahfud

Suara Terpecah, Projo Jateng Sanksi Anggota Dukung Ganjar-Mahfud

Pemberian sanksi lantaran Projo telah resmi mendeklarasikan dukungan untuk pemenangan bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo dan Gibran.

Baca Selengkapnya
Peneliti Indef Sebut Prabowo Jago Kelola Anggaran

Peneliti Indef Sebut Prabowo Jago Kelola Anggaran

Penilaian ini berdasarkan kinerja Prabowo mengelola anggaran Kementerian Pertahanan yang mencapai ratusan triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Curhat, Jengkel Difitnah Tampar-Cekik Wamentan & Tidur saat Rapat

VIDEO: Prabowo Curhat, Jengkel Difitnah Tampar-Cekik Wamentan & Tidur saat Rapat

Prabowo menumpahkan rasa jengkelnya usai diserang sejumlah tuduhan

Baca Selengkapnya