Mahfud usul KPK juga tersangkakan calon menteri 'merah' lainnya
Merdeka.com - Penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dipersepsikan bermuatan politis. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan, untuk menghindari penilaian tersebut, sebaiknya KPK menetapkan tersangka calon menteri lain yang pernah diberi label oleh KPK.
"Agar tak dnilai politis @KPK_RI hrs segerakan 2 hal. 1) Cln menteri lain yg distabilo merah sgr di-jdkan TSK. 2) Yg sdh lama TSK sgr adili," kata Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, Selasa (13/1).
Mengenai penetapan tersangka Budi Gunawan, Mahfud juga memuji KPK. "Sebelum ini Sy menilai meski selalu berani KPK itu biasa sj krn tugasnya memang hrs begitu. Tp hr ini Sy nilai KPK beraninya luar biasa," kicau dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, dalam seleksi calon menteri Kabinet Kerja tahun lalu, KPK juga sudah mengingatkan Presiden Jokowi bahwa Budi Gunawan mempunyai catatan 'merah'.
"Komjen BG saat pencalonan menteri, yang bersangkutan sudah diusulkan dan kami saat itu memberi catatan merah. Jadi jauh hari kami sudah memberitahu," ujar Abraham.
Pada pengumuman Kabinet Kerja 26 Oktober 2014, Presiden Jokowi memang tidak memasukkan Budi Gunawan sebagai calon menteri. Namun, Jokowi mengusulkannya sebagai calon Kapolri sekitar tiga bulan setelahnya, tanpa meminta rekomendasi KPK dan PPATK lebih dulu.
Kini, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dipastikan terhenti, mengingat Kepala Lemdikpol itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekenin gendut. Ya, Budi Gunawan sudah gagal jadi menteri, kini batal jadi Kapolri.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca Selengkapnyamenjawab dengan lantangnya akan meneruskan tantangan ke para menteri yang dimaksud
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menekankan pentingnya memilih pemimpin dari track record atau rekam jejak.
Baca Selengkapnya