Mahfud Sebut Jokowi Bukan Tak Ingin, Tapi Belum Putuskan Terbitkan Perppu KPK
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tombak Koalisi Masyarakat Sipil akhirnya buka suara soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menurut Mahfud, narasi berkembang di media adalah salah. Sebab Presiden Jokowi bukan tidak akan menerbitkan Perppu melainkan masih menundanya.
"Saya ketemu presiden duduk dalam satu mobil, Pak Mahfud saya ini bukan tidak ingin terbitkan Perppu tetapi saya belum memutuskan ingin terbitkan atau tidak karena sekarang itu sedang diuji di MK," kata Mahfud menirukan ucapan Jokowi di Ruang Nakula, Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Mendengar hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Goenawan Muhammad, Profesor Emir Salim, Romo Magnis Suseno, Pakar Hukum Bivitri Susanti, dan yang lainnya terhening. Mahfud melanjutkan, bahwa peluang Perppu KPK yang diyakini dapat memperkuat UU KPK hasil revisi masih terbuka lebar pasca putusan MK.
"Mungkin saja putusan MK keluar tak perlu Perppu kan bagus, kita lihat dulu putusannya lalu dianalisis apa yang perlu diperbaiki sehingga kita tak perlu buru-buru," jelas Mahfud.
Tak Salah Terbitkan Perppu KPK
Dalam kacamata hukum, Mahfud mengatakan memang tidak ada salahnya menerbitkan Perppu di tengah proses MK. Hanya saja, menurut Mahfud, Presiden Jokowi memiliki pandangan etik tersendiri bahwa tak elok membuat tumpang tindih aturan hukum antara satu dan lainnya.
"Kalau kata Mbak Bivitri engga apa-apa sih, tapi kan kalo kata pak presiden itu kurang sopan kurang etik proses berjalan lalu ditimpa Perppu itu presiden yg menyatakan," Mahfud menandasi.
Ungkapan Mahfud ini nantinya akan ditanggapi perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil. Masing-masing dari mereka dipersilakan memberikan pandangannya. Namun diskursus yang diagendakan berlangsung selama 50 menit ini dilangsungkan tertutup bagi media dan hanya dibeberkan lewat jumpa pers setelahnya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaRencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaMenjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnya