Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud: Pemerintah akan Tindak Tegas Pengumpulan Massa dalam Jumlah Besar

Mahfud: Pemerintah akan Tindak Tegas Pengumpulan Massa dalam Jumlah Besar Konpers penangkapan Maria Pauline Lumowa. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah memperingatkan kepala daerah dan aparat keamanan untuk menindak tegas pihak yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar di masa pandemi Covid-19. Pemerintah tidak ragu-ragu untuk menindak hukum.

"Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," tegas Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11).

Mahfud menambahkan, Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul dan beraktivitas. Tetapi, Indonesia juga negara hukum.

"Penggunaan hak oleh individu tidak boleh melanggar hak masyarakat lainnya, sehingga harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan nyaman, harmonis, tentram, damai," ucapnya.

Mahfud berpesan kepada aparat keamanan bahwa pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah akan memberi sanksi jika aparat ragu.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan," tegasnya.

Bekas ketua MK ini mengingatkan agar tokoh agama dan masyarakat juga memberi contoh teladan kepada masyarakat supaya patuh protokol kesehatan.

"Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memberitahukan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP