Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bentuk TGPF Kasus Tewasnya Laskar FPI

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bentuk TGPF Kasus Tewasnya Laskar FPI Mahfud MD . ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, alasan pemerintah tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penyelidikan kasus tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Sebab kasus pelanggaran HAM seperti itu sudah diatur pada UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Pemerintah seperti kita sampaikan sejak awal tidak membentuk TGPF sendiri karena undang-undang, sudah mengatur, kita punya undang-undang tentang komnas HAM dan pengadilan HAM, undang-undang nomer 26 dan 39 itu sudah mengatur kalau hal-hal seperti itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (14/1).

Dia menjelaskan sejak awal pemerintah tidak mau ikut. Sebab jika membuat TGPF nantinya akan berpolemik terhadap masyarakat.

"Karena kalau pemerintah langsung membentuk TGPF nanti langsung sama dengan sebelum-sebelumnya sebelum bekerja sudah dinyinyirin," ungkapnya.

Sebab itu pemerintah. Mahfud menambahkan, menyerahkan kepada Komnas HAM untuk mengurusnya. Sehingga hingga kini hasil audit terkait kasus tersebut pun sudah dipublikasi kepada masyarakat.

"Komnas HAM yang menyelidiki nanti Komnas HAM menyampaikan yang harus diaudit oleh pemerintah dan aparat, akhirnya Komnas HAM yang mengurusnya dan sudah dibeberkan," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tanggapi Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Enggak Apa-apa, Kita Semua Akan Melanjutkan

Mahfud Tanggapi Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Enggak Apa-apa, Kita Semua Akan Melanjutkan

"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat

Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat

Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!

Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!

Mahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.

Baca Selengkapnya
Banyak Keluhan soal Konflik Pertanahan, Mahfud Bakal Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria

Banyak Keluhan soal Konflik Pertanahan, Mahfud Bakal Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria

Mahfud MD berjanji bakal membentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria jika terpilih menjadi Wapres.

Baca Selengkapnya
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon

Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon

Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg

Mahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg

Mahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik

Baca Selengkapnya