Mahfud MD: Pengamanan Rumah Ibadah dan Pusat Keramaian Diperketat
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pengamanan rumah ibadah ditingkatkan setelah aksi teror bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). Pusat keramaian di seluruh wilayah di Indonesia juga diperketat.
"Selanjutnya pemerintah sudah meminta aparat keamanan yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan di rumah ibadah, di pusat keramaian dan di berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Minggu (28/3).
Mahfud mengatakan, kementerian dan lembaga terkait telah berkoordinasi menanggapi teror bom pagi ini. Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan kepala BIN, Kapolri, Kepala BNPT, Pimpinan TNI, Kapolda serta Kadensus. Ia menjamin, saat ini tengah diburu pihak-pihak yang terlibat aksi teror tersebut.
"Pemerintah menyatakan mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan aparat penegak hukum dan aparat lain terkait tugas pemberantasan terorisme untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui berhubungan atau menjadi bagian pelaku kelompok tersebut. Pemerintah sejak dulu dan tidak akan pernah menolerir perbuatan teror dan tindakan teror," tegas Mahfud.
Mahfud juga meminta masyarakat tidak terpengaruh teror bom tersebut. Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat diminta untuk ikut menenangkan dan menciptakan suasana aman.
"Kita jaga persatuan sebab terorisme adalah musuh semua agama," ujar dia.
Mahfud MD juga meminta masyarakat maklum kepada aparat yang ditugaskan menangani terorisme tidak cepat mengungkap jaringan atau pelaku terlibat bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab, penanganan terorisme harus berhati-hati.
"Kami mohon permakluman masyarakat, masyarakat harus maklum jika aparat hukum atau lembaga yang ditugaskan untuk menghadapi terorisme ini harus berhati-hati. Jadi masyarakat tidak perlu buru-buru kok belum diumumkan kok belum ditangkap," kata Mahfud.
Mahfud bilang, cara kerja teroris dan aparat berbeda. Teroris tidak punya aturan, aparat bekerja sesuai undang-undang. Sehingga tidak bisa asal tangkap atau asal tuduh.
"Tetapi pemerintah atau aparat yang ditugaskan masalah terorisme ini, itu sudah mempunyai SOP untuk bekerja secepat-cepatnya agar masyarakat tidak terlalu lama menyampaikan pertanyaan-pertanyaan," katanya.
Pemerintah sudah menugaskan aparat terkait memburu jaringan dan semua pihak-pihak yang terlibat aksi teror bunuh diri tersebut.
Saat ini, Mahfud mengatakan, belum ada kaitan dengan penangkapan teroris sebelum peristiwa ini terjadi.
"Belum dikaitkan dengan penangkapan lain sebelumnya. Jaringan siapa pelaku siapa nanti dianalisis," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya