Mahfud MD: Pemblokiran situs Islam harus lewat putusan pengadilan
Merdeka.com - Mantan Hakim Konstitusi (MK) Mahfud MD, menilai langkah pemerintah memblokir 19 (sebelumnya ditulis 22) situs media islam tidaklah tepat. Menurutnya, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menutup situs tersebut tanpa ada putusan dari pengadilan negeri.
"MK (Mahkamah Konstitusi) kan sudah pernah memutuskan ini. Ndak bisa asal langsung diblokir atau ditutup kalau ndak ada izinnya dari pengadilan,” ujar Mahfud, ketika ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Mahfud menjelaskan, pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah sama saja telah memutus informasi yang dibutuhkan masyarakat luas. Karena, menurut dia, situs-situs Islam tersebut sama fungsinya dengan media pemberitaan.
"Ini sama saja melanggar hak warga negara untuk menyampaikan informasi dan menerima informasi. Bahwa pelarangan setiap hak, harus terlebih dahulu lewat izin pengadilan. Bukan cuma untuk media-media Islam. Semua jenis media. Harus izin pengadilan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan bredel terhadap situs-situs pemberitaan Islam. Pemblokiran itu atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lantaran dicurigai menyebarkan paham Islam radikal.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud Md memberi tanggapan mengenai data anggaran pertahanan yang seharusnya dibuka untuk publik pada saat debat ketiga Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaSikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaBelakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.
Baca Selengkapnya