Mahfud MD: Baju tahanan KPK tak membuat koruptor malu
Merdeka.com - Baju tahanan yang diwajibkan KPK untuk tersangka kasus korupsi yang mulai diberlakukan kepada Bupati Buol Amran Batalipu diapresiasi positif Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Menurut saya itu kreatif biar masyarakat tahu," ujarnya di sela-sela Sarasehan Budaya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/7).
Meski demikian, lanjut Mahfud, dia menilai penggunaan baju tersebut tidak lantas membuat para pelaku korupsi justru merasa malu. "Tetapi bahwa itu membuat malu, rasanya koruptor enggak punya rasa malu, Alquran saja dikorupsi," tukasnya.
Menurut dia, salah satu efek jera yang paling efektif adalah membuat para pelakunya takut. Sehingga tidak hanya malu, semua koruptor tidak lagi berani menyelewengkan uang rakyat.
"Dibuat takut bukan hanya dibuat malu. Kalau baju enggak apa-apa tapi nanti mereka bertindak lagi, koruptor sudah terlalu banyak. Dihukum berat saja, maksimal 20 tahun, korupsi sudah terbukti kok," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaKabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengenakan baju ala Mapala yang ramah lingkungan karya anak bangsa.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya