Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: MK & KPK harapan masyarakat dalam penegakan hukum

Mahfud MD: MK & KPK harapan masyarakat dalam penegakan hukum Mahfud MD . ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut lembaga yang pernah dipimpinnya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tumpuan harapan dari masyarakat dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, hal ini karena kedua lembaga hasil reformasi dinilai masih lurus dalam menjalankan visinya.

"Hanya MK dan KPK yang masih dijadikan tempat berharap bagi masyarakat," ujar Mahfud saat acara perpisahan di rumah dinasnya, Kompleks Widya Candra, Jakarta, Selasa (2/4).

Mahfud mengatakan, meskipun masih banyak kekurangan, baik MK maupun KPK merupakan lembaga yang dinilai efektif dalam menangani perkara. Ini karena keduanya mampu membuat terobosan hukum yang mampu membangkitkan kepercayaan masyarakat.

"MK dan KPK masih dianggap memberi harapan di tengah keputusasaan masyarakat terhadap penegakan hukum," terang Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan bangga mampu berkiprah di MK. Dia pun merasa senang dapat mengantarkan MK menjadi lembaga peradilan konstitusi yang begitu disegani.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kerap Kritik Pemerintah, Istana Ungkap Reaksi Jokowi
Mahfud MD Kerap Kritik Pemerintah, Istana Ungkap Reaksi Jokowi

Belakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya