Mahfud MD minta Jokowi segera bertindak selamatkan KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan dan tidak membiarkan serangan-serangan kepada pimpinan KPK terus berlangsung. Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu menyarankan Presiden Jokowi segera mengambil tindakan tegas buat menyelesaikan masalah ini.
"Sekarang sudah harus mengambil tindakan dan kewenangannya sebagai kepala negara, dan saran itu sudah disampaikan orang lain dan saya," kata Mahfud kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Mahfud menganggap bila Presiden Jokowi hanya berpangku tangan dan membiarkan masalah ini terus bergulir, maka bisa jadi akan menimbulkan kemelut di kemudian hari. Dan menurut dia, hal itu juga bisa menyulitkan Jokowi.
"Makin lama, masalahnya makin berakumulasi dan makin sulit," cetus Mahfud.
Mahfud pagi tadi mendatangi gedung KPK untuk bertemu pimpinan KPK. Namun dia berkelit, kedatangannya hanya untuk minum kopi bareng.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaBelakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik
Baca SelengkapnyaInformasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya mengungkap sosok pengganti Mahfud MD untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengaku bersyukur, telah diberikan amanah sebagai Menteri
Baca Selengkapnya