Mahfud MD Harap Pembahasan RUU KUHP Segera Mencapai Sepakat
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) segera diselesaikan. Sebab, Mahfud MD menilai perdebatan terkait perlu tidaknya KUHP sudah berjalan lebih dari 50 tahun lamanya dan berlebihan.
"Mudah-mudahan berkali-kali pertemuan, segera mencapai kata sepakat, mencari resultante segera dicapai," kata Mahfud MD saat membuka diskusi publik RUU KUHP dalam di Hotel JS Luwansa, Senin (14/6).
Dia mengakui bahwa RUU KUHP tersebut selalu tersendat dengan masalah perdebatan. Oleh sebab itu, dia meminta agar semua hal tersebut diakhiri.
"Dalam konteks KUHP ini kita sedang mengusahakan resultante yang demokratis. Di mana semua didengar, tetapi begini keputusan tetap harus diambil. Mau mencari resultante 270 juta orang Indonesia, kesepakatan seluruhnya itu hampir tidak mungkin," kata dia.
Mahfud MD mengatakan, tidak akan ada 100 persen orang yang setuju jika RUU KUHP tersebut rampung. "Yakin tidak akan 100 persen orang setuju, tadi kan ada tingkatan mencapai resultante ada hegemoni, oligarki, kemudian dengan masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan bila nantinya ada yang tidak sepakat, publik bisa melalui pintu judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), atau lewat legislatif review di DPR.
"Tidak mungkin kita menutup kemungkinan ada legislatif riview, meskipun kita bermimpi wah ini untuk selamanya enggak bisa diubah, tidak mungkin pasti ada muncul ide legislatif riview pada saatnya," katanya.
"Apalagi pada saat perkembangan seperti hukum digital akan terus mengalami perkembangan tidak akan terkejar oleh sebuah antisipasi hukum, tetapi memang harus diwadahi setelah terjadi," tambahnya.
Sebab itu dia meminta untuk menghasilkan keputusan dengan cara yang terbaik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berharap dilakukan dengan keputusan bersama rakyat, kemudian disikapi secara legislasi dan keputusan politik.
"Saya berharap ini segera disikapi secara legislasi dan keputusan politik," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang
Mahfud tidak menyiapkan apapun untuk menghadapi debat kedua.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak
Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaCara Mahfud MD Persiapan Debat Cawapres: Turun ke Bawah, Melihat Problematika Konkrit yang Dihadapi Rakyat
Hasto menyatakan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tema debat ke depan bakal menguntungkan Mahfud.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres
Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca SelengkapnyaMahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca Selengkapnya