Mahfud MD Berikan Saran Agar Bakamla Tidak Lagi Dapat Disclaimer dari BPK
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan saran kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI agar melakukan tata kelola keuangan yang baik. Sehingga BPK tidak memberikan predikat tak menyatakan pendapat (TMP) alias disclaimer pada Bakamla.
"Saya sudah menyampaikan, coba mulai tahun ini ditata, sehingga tidak lagi BPK itu memberikan opini disclaimer dan itu insya allah bisa dilakukan," kata Mahfud usai menghadiri Rapat Pimpinan Tahun 2021 di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa (16/3).
Dia menilai saat ini Bakamla sudah lebih terbuka. Salah satunya yaitu administrasi yang dilakukan sudah lebih bagus.
"Ini penting, administrasi itu kadang kala sering kali kesalahan itu ada di administrasi aja, sehingga lalu kesalahannya menjadi fatal. Sekarang sudah diperbaiki," ungkapnya.
Tidak hanya itu Mahfud juga memberikan strategi untuk menguatkan Bakamla. Mulai dari pembinaan personal, kelengkapan alat utama seperti kapal radar laut, udara.
"Hal tersebut saling mendung," ujarnya.
Sebelumnya Bakamla dalam APBN 2019 mendapat mandat untuk mengelola anggaran sebesar Rp447 miliar. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, BPK menemukan pungutan Bakamla yang belum memiliki dasar hukum sebesar Rp2,34 miliar. Hal tersebut terlihat dari hasil LKKL BPK 2019, disclaimer yang disandang Bakamla ini lantaran laporan keuangan lembaga tersebut tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Kemudian dijelaskan pungutan tersebut terdiri dari penerimaan hasil kerja sama dengan PT ITI sebesar Rp1,47 miliar. Lalu dana pungutan digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Bakamla sebesar Rp266 juta dan digunakan untuk kebutuhan lain serta pembayaran yang diindikasikan tidak sah dari sisa dana yang tidak dialokasikan dalam operasi sebesar Rp598 juta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD
TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan
Pernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.
Baca SelengkapnyaMahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang
Mahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaMahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca Selengkapnya