Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswi UI yang hamil minta Sitok Srengenge segera ditangkap

Mahasiswi UI yang hamil minta Sitok Srengenge segera ditangkap Sitok Srengenge. ©2013 Merdeka.com/Sitok Srengenge

Merdeka.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan sastrawan Sitok Srengenge terhadap mahasiswa Universitas Indonesia, RW (22) hingga kini masih terus bergulir. Tim kuasa hukum RW meminta Kepolisian segera menangkap Sitok agar tidak jatuh korban lagi.

"Kami menekan agar Sitok untuk dipanggil dan ditangkap, dicekal. Karena orangnya masih berkeliaran, supaya tak mencari mangsa lagi, dengan kopiah yang baru," ujar Iwan kepada wartawan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Iwan menambahkan, pasal 335 KUHP yang dijerat kepolisian terhadap Sitok pun dinilai tidak sesuai dengan apa yang telah dia perbuat. Seharusnya, Sitok dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pencabulan.

Topik pilihan: Pelecehan seksual | pemerkosaan

"Kami tidak meminta pasal perbuatan tidak menyenangkan. Seharusnya pasal yang diberikan itu 285 yang terkait dengan pencabulan. Itu harga mati buat kami," pungkasnya.

Sebelumnya Sastrawan sekaligus penyair Sitok Srengenge alias Sitok Sudarto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tindak pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang mahasiswi berinisial RW (22). Akibat perbuatan Sitok itu, gadis berparas cantik itu kini hamil tujuh bulan.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP