Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Mahasiswa UI beri kartu kuning karena Jokowi lakukan pelanggaran berkali-kali'

'Mahasiswa UI beri kartu kuning karena Jokowi lakukan pelanggaran berkali-kali'

Merdeka.com - Ketua BEM UI 2018, Zaadit Taqwa diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat Presiden Joko Widodo meresmikan Forum Kebangsaan UI di Balairung Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2). Zaadit diamankan karena mengacungkan kartu kuning di depan Presiden.

Aksi Zaadit bermula ketika Jokowi selesai memberikan sambutannya pada acara Dies Natalis UI ke 68 di Balairung UI. Zaadit yang mengenakan batik lengan panjang berwarna merah tiba-tiba berdiri di tengah tamu yang hadir. Dia terlihat maju hingga ke barisan depan, sejajar dengan kursi menteri kabinet kerja. Zaadit langsung mengacungkan buku kuning yang dipegangnya ke arah Presiden. Melihat kejadian ini, Paspampres bergerak cepat menggiring mahasiswa jurusan Fisika FMIPA-UI ini ke luar ruangan.

Korbid Sospol BEM UI Averous Noor Esa menjelaskan, aksi Zaadit di dalam ruang Balairung UI itu menjadi bagian dari konsep pemberian kartu kuning yang memang sudah digagas BEM UI.

"Tapi untuk pemberian kartu kuning di dalam ruangan itu didorong keinginan sendiri karena melihat ketidakjelasan rencana pertemuan Presiden dengan mahasiswa," ujar Noor Esa saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (2/2).

Dia menjelaskan maksud dan tujuan pemberian kartu kuning untuk Jokowi. Dalam sepakbola, kartu kuning diberikan sebagai peringatan kepada pemain yang berulang kali melakukan pelanggaran. Mereka menganggap sudah waktunya Jokowi diberi kartu kuning.

Noor Esa menyebut beberapa pelanggaran yang membuat Jokowi perlu diganjar kartu kuning. Pertama, Jokowi dianggap mengabaikan rakyat Papua. Kedua, Jokowi dinilai telah melanggar UU Pilkada dengan wacana menempatkan jenderal polisi aktif sebagai penjabat gubernur. Ini dianggap mencederai cita-cita reformasi dengan menghidupkan kembali dwifungsi Polri. Ketiga, soal peraturan menteri ristekdikti yang salah satu pasalnya mengatur organisasi kemahasiswaan.

"Jokowi melakukan pelanggaran berkali-kali," tegasnya.

Dia menyayangkan sikap Paspampres mengamankan rekannya saat hendak bertemu Jokowi di dalam ruang Balairung.

"Karena Zaadit belum sempat menyampaikan pesannya."

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP