Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa desak KPK segera tersangkakan kembali Setya Novanto

Mahasiswa desak KPK segera tersangkakan kembali Setya Novanto Demo Setya Novanto. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UI, Unpad, dan ITB mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Kami mendukung upaya KPK untuk segera melanjutkan proses penegakan hukum terhadap Setya Novanto dengan mendesak KPK segera mentersangkakan kembali Setya Novanto dalam waktu dekat," kata Ketua BEM UI Mujab usai bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (2/10).

Mujab juga mendukung agar KPK segera mengeluarkan Sprindik baru dalam waktu dekat. "Kami merasa KPK perlu memanfaatkan momentum terkait dengan kemarahan publik dengan hasil praperadilan kemarin publik marah. Kami pengen KPK jangan lama-lama dan segera untuk keluarkan sprindik baru," jelasnya.

Mujab menegaskan menolak perpanjangan pansus angket KPK karena dinilai sebagai upaya pelemahan KPK dalam memberantas korupsi.

Sebagai langkah konkret, massa dari UI akan menurunkan massa untuk menyikapi perpanjangan pansus hak angket dan praperadilan Setnov. "Kamis atau Jumat. Untuk masalah tempat kami masih menunggu perkembangan isunya Insya Allah di antara KPK atau DPR," kata Mujab.

Hal senada juga disuarakan oleh Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Ardhi Rasy Wardhana yang menegaskan menolak Pansus hak angket KPK. Dan juga menolak isi rekomendasi yang terutama melemahkan pemberantasan korupsi.

"Kami juga sama-sama mendesak KPK supaya kembali menyuarakan aspirasi dari masyarakat terkait dicabutnya status tersangka dari Ketua DPR Setya Novanto. Itu saja dari kami secara keseluruhan," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP