Mahasiswa demo minta KPK usut Hatta Rajasa dalam kasus migas
Merdeka.com - Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM-Indonesia) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Selasa (3/6). Puluhan mahasiswa ini menuntut Hatta Rajasa yang kini menjadi cawapres ditindak karena menurut mereka Hatta juga diduga bermain di sektor migas.
Koordinator Aksi, Anyonk Latupono mengatakan bahwa Hatta Rajasa harus ditindak mengingat dia juga bermain sebagai mafia minyak. "Permainan Hatta Rajasa di sektor migas juga sangat besar, dia bekerja sama dengan broker dan mafia minyak," tegasnya.
Selain itu, masih menurut Anyonk, Hatta juga harus diusut soal kasus korupsi biaya pengiriman kereta hibah pada tahun 2006. "Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi biaya pengiriman kereta hibah tahun 2006 yang terindikasi keterlibatan Hatta Rajasa selaku Menteri Perhubungan saat itu," katanya.
"Maka JAM-Indonesia mengajak seluruh elemen untuk menolak capres dan cawapres yang bermental korupsi," tutup Anyonk dalam orasinya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya