Mahasiswa Banten desak DPRD segera makzulkan Ratu Atut
Merdeka.com - Desakan agar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengundurkan diri dari jabatannya terus menggelinding. Setelah salah seorang anggota DPRD Banten menggulirkan wacana penggunaan hak angket untuk memakzulkan Atut, kini giliran mahasiswa Banten yang juga mendesak Atut dinonaktifkan.
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Untirta Movement Comunity (UMC) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD banten di Jalan Syeh Nawawi, Kota Serang, Banten, Jumat (3/1). Mereka mendesak DPRD Banten segera menonaktifkan Ratut Atut yang kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Ratu Atut kini memang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua dugaan kasus, yakni suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kasus korupsi proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Banten dan Tangerang.
Puluhan mahasiswa yang berdemonstrasi itu membentangkan sepanduk di depan gerbang masuk gedung DPRD. Spanduk itu berisi tanda tangan yang telah dihimpun sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Kota Serang kepada DPRD agar segera menonaktifkan Atut dari kursi gubernur.
"Kita menuntut agar DPRD Banten segera memakzulkan Ratu Atut sebagai gubernur," ujar Sayuqi, salah satu mahasiswa di sela aksi demonstrasi tadi.
Mahasiswa juga mengecam keras sikap sejumlah fraksi yang menolak menonaktifkan Ratu Atut dari jabatannya melalui hak angket. Mahasiswa menganggap penolakan tersebut merupakan bukti, masih banyak anggota DPRD Banten menjadi antek politik Dinasti Atut.
"Mereka itu kan dipilih sama rakyat, bukan semata-mata wakil parpol. Jangan ada orang ga tau diri gitu lah. Tunjukan kalo mereka legislatif, bukan legislatut. Sampai hari ini, mahasiswa masih meyakini kalo banyak orang di DPRD itu antek atut, kroni politiknya dinasti," ujar Kahfi Nusantara, mahasiswa lainnya.
Sebelumnya, tidak semua fraksi di DPRD Banten menyetujui pemakzulan Atut. Misalnya PKS, yang dengan tegas menolak adanya upaya hak angket untuk memakzulkan gubernur. Alasannya, pengguliran hak angket hanya sebuah kepentingan partai tertentu untuk mengincar kursi Gubernur.
"Ini adalah jebakan Batman. Kita tidak ingin terjebak itu," kata Ketua DPW PKS Banten Irfan Maulidi.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Unjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh
Mahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaBakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka
Perbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Ratu Wulla Mengundurkan Diri Sebagai Calon DPR RI Meski Peroleh Suara Terbanyak
Ratu Wulla membantah jika nantinya dia ditugaskan untuk maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Baca Selengkapnya