Mahasiswa Bandung kecam pembantaian Muslim Rohingya
Merdeka.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandung, melakukan aksi di halaman Gedung Sate, Bandung, Rabu (1/8). Massa yang didominasi perempuan itu mengecam aksi pembantaian yang terjadi di Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya.
Menurut mereka, pembantaian ini adalah tragedi kemanusiaan yang mengarah ke pemusnahan etnis. "Hal ini jelas tidak bisa dibiarkan," kata Ketua Umum KAMMI Bandung, Irfan Ahmad Fauzi, di sela-sela aksi.
Dia mengatakan KAMMI sebagai organisasi pergerakan Islam juga menuntut sikap tegas dan peran aktif pemerintah RI untuk membantu menghentikan aksi kejahatan tersebut. Karena sejauh ini pihaknya menyayangkan sikap bungkam dunia terhadap kejadian tersebut.
"Kita menyayangkan jika sikap PBB hanya diam, karenanya kami menuntut PBB dan dunia internasional untuk mengecam aksi tersebut, melindungi kaum Rohingya dan menciptakan perdamaian dunia," ujarnya.
Dia meminta kepada semua umat Islam dan yang peduli kepada kemanusiaan untuk mendoakan muslim Rohingya yang dibantai.
Selain aksi, mereka juga membentangkan spanduk kecaman terhadap negara Myanmar. Sementara itu mahasiswa lainnya ada yang melakukan aksi teatrikal. Mereka menggambarkan sebuah penyiksaan di mana tubuhnya terlihat luka-luka.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam ini berlangsung tertib. Kepolisian tampak mengawal aksi tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca Selengkapnya