Mabuk usai dugem, 6 pemuda di Palembang bunuh pengunjung diskotek
Merdeka.com - Sempat buron hampir sebulan, empat dari enam pelaku pembunuhan terhadap pengunjung diskotek Center Stage Hotel Novotel Palembang, akhirnya diringkus. Dua pelaku di antaranya masih berstatus mahasiswa.
Keempat pelaku adalah Bambang Asep Suherman alias Raka (25), warga Jalan Jaimas, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, dan Ferdiansyah alias Ferdi (27), warga Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
Kemudian Dermawan Rahmatullah alias Bos Acil (22), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, dan M Gusti Prabowo (22), warga Jalan Puding, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Keduanya mahasiswa semester akhir di perguruan tinggi swasta dan negeri di kota pempek.
Sementara dua pelaku lain masih buron, berinisial D dan M. Sedangkan korban adalah Yogi R Sugana (30) honorer Dinas PUCK Kota Palembang yang mengalami banyak luka akibat dikeroyok para pelaku.
Polisi menangkap para tersangka berbekal rekaman closed circuit television (CCTV) yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas pertama kali meringkus tersangka Raka yang terdeteksi berada di Kabupaten Manak, Provinsi Bengkulu, Rabu (3/1) dini hari. Karena berupaya melarikan diri saat diringkus, Raka dihadiahi tiga tembakan di kakinya.
Dari kicauan tersangka Raka, didapatkan posisi tersangka Gusti di rumahnya. Tersangka pun menyerahkan diri tanpa perlawanan di hari yang sama pukul 19.30 WIB. Lalu tersangka Acil ditangkap di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan Dunkin Donuts, beberapa jam kemudian.
Sementara tersangka Ferdi ditangkap di Jalan Air Perikanan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Senin (8/1) siang. Tersangka Ferdi juga dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melarikan diri.
Tersangka Raka mengaku sebelum kejadian mereka baru saja dugem sambil mabuk-mabukan dan hendak pulang. Saat itu ada keributan di area parkir namun para tersangka tidak terlibat dalam keributan.
Tiba-tiba, korban mengetok kaca mobil mereka sambil mengancam akan menembak dan menuduh ikut terlibat. Kesal dituduh, Raka pun mengutarakan niatnya kepada tersangka Ferdi untuk menghabisi korban. Kemudian Ferdi pun keluar mobil mengejar korban seraya meminta pisau ke pelaku M.
Tersangka lainnya kemudian berhamburan keluar dari mobil dan tersangka Gusti turun dari motornya untuk mengejar korban yang lari ke pintu masuk hotel. Ferdi melempar tong sampah dan mengenai korban hingga terjatuh. Namun korban masih bisa berdiri dan berlari ke dalam diskotik.
Di situlah korban dikeroyok hingga tewas. Tersangka Raka, Ferdi dan D menusuk korban masing-masing sebanyak dua kali. Sementara tersangka Acil dan M masing-masing menusuk satu kali. Tersangka Gusti hanya ikut memukuli korban dan tidak menusuk.
"Kami tidak terima dituduh ikut ribut, kami baru keluar. Mungkin bawaan mabuk kami keroyok, ditusuk sampai terkapar. Habis itu kami kabur, tidak pernah komunikasi lagi," ungkap tersangka Raka di Mapolda Sumsel, Selasa (9/1).
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, meski para tersangka melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi mabuk, namun dalam kondisinya sehat jiwa raga saat kejadian sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tetap diproses secara hukum, mereka sehat lahir batin, walaupun saat kejadian dalam kondisi mabuk," ujarnya.
Barang bukti diamankan berupa sebilah pisau dapur sepanjang 10 sentimeter, satu kotak sampah berbahan stainless steel, satu buah kursi bar, mobil Honda Brio Hitam BG 1351 QY milik Acil, satu unit ponsel milik Acil, rekaman CCTV, dan satu celana panjang yang dipakai tersangka Raka saat kejadian. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu kaos sweater, celana jeans biru, ikat pinggang, serta sepatu milik korban.
"Dua dari enam tersangka masih berstatus sebagai mahasiswa. Untuk yang masih buron saya sarankan menyerahkan diri, pasti hidupnya tidak akan tenang selama pelarian," tegasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan hingga membuat korban tewas dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Diketahui, korban dikeroyok sekelompok orang di area parkir diskotek Center Stage Hotel Novotel, Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Minggu (17/12) subuh. Yogi bersama sepupunya Dico Hermansyah yang baru saja keluar dari CS, menghampiri kerumunan orang dengan maksud melerai perkelahian.
Namun niat baik berujung maut dengan delapan luka tusuk. Sementara sepupunya Dico mengalami satu luka tusuk. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong, sedangkan Dico terselamatkan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca SelengkapnyaPenembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.
Baca SelengkapnyaRekaman CCTV dalam ruko menunjukkan petunjuk pelaku pembunuhan wanita hamil RN yang tewas bersimbah darah di Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaHingga kini Mpok Alpa masih belum bisa menemukan siapa pelaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya