Mabuk saat mengemudi, Franly tabrak kakek hingga tewas
Merdeka.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Wanea, Manado. Sebuah mobil minibus merek Toyota Avanza bernomor polisi DB 1478 GM, menabrak pejalan kaki dan menghantam rumah warga, Rabu (27/7) dini hari.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat minibus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah pusat kota menuju Karombasan. Saking kencangnya, minibus itu tak bisa dikendalikan dan menabrak seorang lansia hendak menyeberang ke Supermarket Fiesta Ria.
Minibus itu lalu keluar jalur dan menabrak pagar beton milik Kato Bridal & Salon hingga hancur. Mobil itu belum berhenti, dan kembali menabrak mobil bak terbuka Daihatsu bernomor polisi DB 8899 CC diparkir di garasi samping salon.
Tabrakan itu mengakibatkan pikap terdorong ke depan. Saking kerasnya hantaman, membuat pintu samping salon rusak dan terlepas.
Akibat kecelakaan itu, pejalan kaki diketahui bernama Max Manoppo (61), warga Lingkungan I Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, meninggal. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh tukang parkir di lokasi kejadian, Max meregang nyawa akibat benturan di kepala dan punggung.
Sedangkan pengemudi minibus, Franly G Mangindaan (23), warga Kelurahan Wewelen Lingkungan I Tondano Barat Minahasa, juga dilarikan ke RS Bhayangkara. Dia mengalami luka robek di kepala terkena pecahan kaca.
Kanit Kecelakaan Satlantas Polresta Manado, Iptu Batara Indra, mengatakan polisi masih mengusut kejadian ini dengan meminta keterangan saksi serta menyita barang bukti di lokasi.
"Kami sudah melakukan olah TKP tapi belum memeriksa pengemudi minibus karena masih dalam keadaan mabuk," tandasnya.
Kasat Lantas, Kompol Roy Tambajong, saat dikonfirmasi menjelaskan pengemudi mobil sudah ditahan karena diduga sudah mengkonsumsi alkohol. "Pelaku saat ini sudah ditahan dan akan diproses," kata Roy. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya