Mabuk, pegawai Pemkot Ambon cabuli balita
Merdeka.com - Perilaku pegawai honorer berinisial IL, di Pemkot Ambon, Pulau Ambon Propinsi Maluku, ini tak patut ditiru. Betapa tidak, pelaku yang sudah berusia 30 tahun ini ditangkap polisi gara-gara mencabuli seorang balita. Pelaku mencabuli korban karena sedang dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Pulau Ambon pada Kamis (1/5). Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban, sebab korban sebelumnya sempat mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.
Aksi bejat pelaku, dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam rumah. Melihat korban yang sedang tidur pulas, pelaku IL langsung mendekati korban. Tak lama kemudian, pelaku menggerayangi kemaluan korban yang masih balita itu. Pelaku sendiri, ketika itu dalam kondisi sempoyongan karena mabuk berat.
Penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur ini, juga diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Ambon, AKP Umar Nasatekay, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/5). Dia mengaku, pelaku saat ini sudah ditangkap polisi dan sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Ambon.
Pelaku bakal dihukum sesuai perbuatannya yang tega mencabuli anak di bawah umur. "Saat ini masih diproses di kantor polisi. Untuk pelakunya sendiri sudah ditangkap kemarin," ujar AKP Umar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Maluku menduga Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran karena bertemu puluhan kepala desa dalam safari politiknya di Ambon.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban diduga dalam kondisi mabuk saat berada di pinggir sungai
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Bawaslu Maluku masih terus melakukan kajian tentang dugaan pelanggaran tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca Selengkapnya