Mabes Polri ungkap penyelundupan 100 Kg sabu
Merdeka.com - Mabes Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu. Dalam penangkapan kali ini, polisi menyita sabu-sabu hingga 100 kilogram.
Penangkapan dilakukan di kawasan Ruko Taman Palem, Cengkareng, Jakbar. Satu orang berinisial E dalam penangkapan tersebut.
"Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat VI (Narkoba) Mabes Polri. Barang buktinya satu kuintal lebih," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha kepada merdeka.com, Selasa (5/6).
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Dimana beberapa hari lalu Mabes Polri menangkap dua warga negara asing yang menyelundupkan sabu.
"Pengungkapan ini pengembangan penangkapan kemarin di mana ditangkap dua orang, satu warga India dan satu dari Malaysia," imbuhnya.
Sebelumnya polisi berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu. Polisi menangkap pelaku di apartemen City Park di Cengkareng. Di apartemen tersebut, polisi menemukan 23 kilogram sabu yang disimpan di dalam koper. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya