Mabes Polri: Tilang saja kalau ada mobil jenderal masuk busway
Merdeka.com - Mobil dinas berpangkat jenderal bernomor dinas 1-12. Sedan Hyundai Sonata warna abu-abu gelap tertangkap kamera masuk ke lokasi busway di sekitar daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, mobil tersebut diduga milik jenderal polisi yang menjabat sebagai Kepada Divisi Teknologi dan Informasi (Kadiv TI).
Mabes Polri angkat bicara soal pelanggaran itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, menegaskan seharusnya petugas di lapangan khususnya anggota satlantas bisa tegas kepada semua pengguna jalan. Termasuk semua yang jelas-jelas terbukti melanggar seperti masuk sembarangan ke busway TransJakarta.
"Gini ya, kalau kepada petugas, jangan ragu-ragu untuk menilang, siapapun," kata Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Boy mengatakan, dirinya tak mengetahui secara pasti tentang maksud dan tujuan mobil jenderal tersebut masuk ke dalam busway, termasuk identitas siapa pengendaranya dan isi di dalam mobilnya pada saat itu. Menurutnya, bisa saja mobil dinas itu sudah ada izin darurat untuk bisa mendapatkan akses yang cepat di jalanan. Namun menurutnya dalam hari-hari biasa mobil dinas juga tak diperbolehkan masuk ke dalam busway, termasuk mobil pejabat berpangkat jenderal sekalipun.
"Kecuali dengan hal-hal yang berkaitan dengan darurat. Itu menjadi hal-hal yang spesifik ya. Perlu fasilitas pengawalan ambulan misalnya. Jadi kalau sangat darurat segala fasilitas bisa terpakai (oleh polisi). Tapi kalau memang untuk kemaslahatan masyarakat banyak itu, tapi kepada seluruh masyarakat juga diharapkan untuk selalu patuh hukum," paparnya.
Boy pun berharap kejadian ini tak terulang lagi. Dia pun juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mau mengingatkan dan menegur anggota polisi di lapangan jika terlihat tak tegas dalam bertugas.
"Iya, gitu aja. Bilang, Pak Boy Rafli yang bilang, kepada petugas di lapangan. Petugas juga dapat menilang kok, siapapun itu, iya termasuk itu (termasuk jenderal)," imbuh polisi bintang satu ini.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp sebelumnya menjadi terobosan baru bagi Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Polri yang menyeruduk mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ Km14 Bekasi menggunakan dua pelat nomor kendaraan, yakni pelat nomor Polri dan sipil.
Baca Selengkapnya