Mabes Polri tetapkan Aiptu Labora tersangka kasus pencucian uang
Merdeka.com - Mabes Polri menetapkan Aiptu Labora Sitorus (LS) yang memiliki transaksi perbankan komulatif sebesar Rp 1,5 triliun ini sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Labora ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Hari ini Aiptu LS resmi dilakukan penahanan oleh Penyidik dengan sangkaan Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (19/5).
Boy mengatakan Labora juga terlibat kasus BBM dan ilegal logging. "Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang telah diubah oleh UU nomor 19 tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan," jelas Boy.
Saat ini, Labora masih berada di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sejak ditahan, istri, anak serta bapak angkatnya terus menjenguk. Istri dan anak Labora Sitorus datang sekitar pukul 12.00 WIB, sedangkan Risman (keponakan), Hengki (bapak angkat) dan Ana (ibu angkat) LS datang pukul 12.30 WIB.
Seperti diketahui, Nama Aiptu Labora mencuat setelah PPATK mengungkap ada transaksi tidak wajar dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Raja Ampat. Berdasarkan analisis PPATK, lalu lintas uang dari rekening milik Labora sejak 2007 lalu berjumlah sekitar Rp 1,5 triliun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPolri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaPolri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024
Sigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik
Baca SelengkapnyaPolri Catat 213 Kecelakaan Saat Arus Mudik Hari Ini, 23 Tewas dan Kerugian Capai Rp539 Juta
Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian
Baca Selengkapnya