Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri Tanggapi Polisi Tolak Laporan Perampokan: Tidak Ada Pembiaran

Mabes Polri Tanggapi Polisi Tolak Laporan Perampokan: Tidak Ada Pembiaran Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota Polsek Pulogadung dimutasi lantaran menolak laporan perampokan yang diadukan warga. Kini Polres Jakarta Timur tengah melakukan pemeriksaan untuk nantinya ditentukan penerapan hukuman.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, sanksi terhadap anggota tersebut tentu diberikan sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan.

"Segala sanksi bisa diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota itu," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12).

Menurut Rusdi, pelanggaran bagi anggota Polri tentunya meliputi sanksi disiplin dan etik. Keseluruhannya mengikuti aturan yang memang berlaku di institusi kepolisian.

"Yang jelas prinsipnya intitusi Polri tidak ada pembiaran," kata Rusdi.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan meminta maaf usai anggota Polsek Pulogadung menolak laporan korban perampokan. Erwin menegaskan, anggota Polsek Pulogadung itu sudah dipanggil dan menjalani proses pemeriksaan.

Dia pun berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan jajarannya.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf, akan saya perbaiki, kami akan hukum petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak empati dan melanggar SOP (standar operasional prosedur)," kata Erwin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (13/12/2021).

Erwin menambahkan, anggota yang diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan itu sudah diperiksa guna mengetahui motif dari pernyataan yang dianggap menyinggung pelapor korban perampokan. Dia pun meminta waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Ini kita masih periksa untuk motifnya, mohon bersabar," jelas Erwin.

Sebelumnya, Aipda Rudi terlibat perilaku indisiplin saat menerima laporan seorang yang mengaku sebagai korban perampokan. Pelapor tidak terima saat Rudi justru terkesan menyalahkannya.

Atas perbuatannya tersebut, Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari jabatannya di Polsek Pulogadung dan dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP