Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri: Tak ada ampun buat Iptu R

Mabes Polri: Tak ada ampun buat Iptu R

Merdeka.com - Iptu R, perwira Polwan di Polres Jakarta Selatan yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba akan diproses oleh Propam Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa, Iptu R akan dikenai sanksi.

"Kita tunggu rekomendasinya, nanti akan ada proses pidana, ada proses disiplin dan itu diperiksa dulu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Saud Nasution kepada wartawan, Kamis (153).

Menurut dia, pihaknya akan melihat perbuatan yang dilakukan oleh Iptu R. Dalam pemeriksaan nanti apakah ada unsur pidana, pelanggaran profesi, atau hanya pelanggaran disiplin saja. Dia memastikan akan memproses siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu.

"Siapapun polisi yang memakai narkoba akan kami tindak lanjuti, tidak ada ampun," ujarnya.

Sebelumnya, Iptu R dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Kepala Polres Jakarta Selatan Imam Sugianto mengatakan, Iptu R tidak dikenakan pidana karena ia hanya pengguna narkoba dan bukan pengedar. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP