Mabes Polri sebut Gafatar tak terindikasi makar tapi penistaan agama
Merdeka.com - Mabes Polri menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah ormas sesat. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan pihaknya tak mengacu fatwa MUI tersebut untuk melakukan penyelidikan kasus Gafatar.
"Polri berdasarkan aturan yang ada, sesuai kompetensi yang dimiliki Polri. Kita masih proses penyelidikan tentunya berharap informasi dimiliki berbagai pihak kita tunggu jadi jelas apa yang kita tangani," kata Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).
Dia menyatakan pihaknya belum menemukan bukti-bukti Gafatar melakukan gerakan makar. Hanya saja, Gafatar melakukan penistaan agama.
"Kita lihat perkembangannya, saat ini masih proses penistaan. Pengembangan penyidikan nanti akan kita lihat," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) selesai melakukan klarifikasi terkait keberadaan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hasilnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwasannya ormas itu sesat.
"Kenapa terlambat, karena ada pengkajian di beberapa daerah. Putusannya aliran Gafatar itu adalah sesat dan menyesatkan," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Rabu (3/2).
Dia menjelaskan, ormas Gafatar dianggap menyesatkan karena merupakan reinkarnasi dari Al-Qiyadah Al Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai guru spiritualnya. "Menjadikan Musadeq guru spiritualnya. Padahal Al-Qiyadah sesat," lanjut Ma'ruf. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya