Mabes Polri perintahkan polantas tilang polisi pelanggar busway
Merdeka.com - Mabes Polri memerintahkan pada polisi lalu lintas di lapangan agar bertindak tegas pada penerobos jalur busway. Sekalipun itu seorang jenderal polisi yang menerobos, anggota di lapangan diminta berani menilang.
"Gini ya, kalau kepada petugas, jangan ragu-ragu untuk menilang, siapapun," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Meski sudah ada instruksi, ada juga anggota Satlantas ragu-ragu jika ada atasannya menerobos jalur busway. Apalagi seorang jenderal polisi.
"Wah kalau begitu (mobil dinas jenderal yang nyerobot jalur busway) susah juga yah mbak. Masalahnya itu kan pimpinan yah," ujar salah satu anggota satlantas Polda Metro Jaya berpangkat brigadir satu yang enggan disebut namanya kepada merdeka.com.
Namun, jika ada perintah langsung dari Mabes Polri, maka ia janji akan bersikap tegas. "Ya kalau sudah ada instruksi seperti itu pasti kita tindak. Karena bicara institusi itu kan bicara struktural dan birokrasi, jadi kalau sudah ada instruksi seperti itu pasti kita tindak," paparnya.
Hal berbeda dikatakan oleh anggota lainnya. "Ya berani saja saya mah nilang mobil dinas Jenderal. Karena kan memang ketentuannya sudah ada. Jadi tidak ada alasan," tegas anggota berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Anggota tersebut pun tidak takut menerima konsekuensi atas tindakannya di lapangan menilang mobil dinas berpangkat Jenderal. "Ya kalau itu dipermasalahkan, saya tinggal bilang kan sudah ada ketentuannya. Saya hanya menjalankan ketentuan yang ada," tandasnya.
Beberapa waktu lalu, sebuah mobil dinas berpangkat jenderal sedan Hyundai Sonata warna abu-abu gelap tertangkap kamera menerobos jalur busway di sekitar daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mobil itu melenggang bebas di jalur khusus tersebut.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya