Mabes Polri nilai petisi desak pencopotan Budi Waseso tak berdasar
Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto meminta agar masyarakat yang ingin Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatan Kepala Bareskrim Polri melalui prosedur yang benar. Sebab dengan begitu menurutnya masyarakat akan turut dididik menjadi dewasa dan bertanggung jawab.
"Daripada memikirkan pencopotan Buwas, siapkan pengacara handal untuk bertemu di pengadilan. Ngajari masyarakat cerdas, taat, daripada kita berpolemik. Penegakan hukum kita ikuti kalau ada kesalahannya kita iktuti mekanisme pengadilan," kata Agus di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (28/7).
Agus juga menegaskan dasar hukum pencopotan jabatan Budi Waseso harus jelas. Selain itu harus didukung oleh fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Penegakan hukum tidak bisa tidak karu-karuan, harus jelas dasar hukumnya, fakta, data karena berhubungan dengan Hak Asasi Manusia," tuturnya.
Menurut Agus, pengangkatan dan pemberhentian Anggota Polri ada mekanisme dan aturannya sendiri. Apalagi yang diminta dicopot Jenderal bintang tiga, mekanismenya tidak mudah.
"Dalam artian tidak semudah itu mencopot apabila mekanisme ataupun tidak ada sesuatu hal yang mengharuskan. Kan dilihat apa pelanggarannya, apa yang mengharuskan dicopot. Itu melalui mekanisme Dewan Pertimbangan Karier," ujar dia.
Dia juga menduga ada banyak perbedaan definisi terkait apa itu kriminalisasi di kalangan masyarakat. Di sisi lain menurutnya masyarakat berhak menyampaikan pendapat tetapi disampaikan dengan unsur kedewasaan.
"Petisi hak masyarakat, masyarakat bisa mengemukakan pendapat, tapi ada batasannya," tutupnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya