Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri janji proses hukum kasus pembakaran bendera mirip HTI di Garut

Mabes Polri janji proses hukum kasus pembakaran bendera mirip HTI di Garut Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mabes Polri memastikan pihaknya memproses hukum kasus pembakaran bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat yang viral. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gesekan antarkelompok.

"Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situasi kondusif secara umum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Kepolisian, kata Dedi, telah memeriksa dan mengamankan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, kepolisian juga menurunkan atau men-take down video pembakaran berita yang viral di media sosial.

Sebelumnya, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan tiga orang sudah ditangkap terkait pembakaran bendera diduga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Garut. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan insiden ini. Polres Garut masih mencari satu orang yang diduga pembawa bendera saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan.

"Diduga bendera (yang dibakar) HTI. Tapi akan didalami lagi, bisa saja spontanitas. Makanya harus diketahui motifnya seperti apa," kata Budi Satria.

Seperti diketahui, berdar video sekelompok orang membakar bendera berwarna hitam bertuliskan huruf arab. Video berdurasi 2,04 menit itu mulai beredar pada Senin (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga aksi tersebut terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Sambil menyanyikan mars Banser, Hubbul Wathon, sejumlah orang membakar bendera tersebut. Pembakaran tersebut memicu kontroversi dan memancing perdebatan, sebabnya kalimat dalam bendera tersebut dianggap kalimat tauhid.

Ketua GP Ansor Jawa Barat, Deni Haedar membenarkan aksi pembakaran bendera dilakukan anggotanya. "Iya betul berdasarkan konfirmasi dari pengurus Ansor Garut (pembakaran terjadi di Garut). Kejadian di Limbangan," ucap Deni kepada wartawan saat dihubungi, Senin (22/10).

Pembakaran bendera tersebut dalam tradisi Ansor, lanjutnya, untuk menjaga kesucian kalimat thayyinah atau tulisan ayat suci dari kemungkinan dihinaan. Salah satu caranya dengan membakar.

Hanya saja, Deni menyayangkan cara membakar dan lokasi yang tidak tepat. Secara organisasi, pihaknya akan menginvestigasi peristiwa tersebut.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP