Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri belum dengar wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri

Mabes Polri belum dengar wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti pimpin sertijab kapolda. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wacana mengenai perpanjangan masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencuat seiring makin dekatnya masa pensiun Badrodin pada bulan Juni mendatang. Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui soal wacana tersebut.

"Belum ada informasi perpanjangan itu. Kami belum mendengar," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Senin (9/5)

Dihubungi terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane dari mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak usul perpanjangan masa jabatan Kapolri tersebut.

"Isu yang berkembang seperti itu. Makanya IPW menolaknya," ujar Neta saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/5).

Neta menyebut, perpanjangan masa jabatan Kapolri jika yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun, akan melanggar Undang-udang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian.

Untuk itu, dirinya berharap bahwa Presiden Jokowi juga akan menolak usul perpanjangan masa jabatan Kapolri ini, agar tidak melanggar ketentuan yang sudah ada tersebut.

"Oleh karenanya, siapa pun yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, harus ditolak keras. Apapun alasannya, Presiden Jokowi harus menolak usulan perpanjangan ini," ujar Neta.

"Karena masa jabatan Pak Badrodin akan segera berakhir, memang sudah saatnya Polri mempersiapkan suksesi kepemimpinannya agar soliditas Polri tetap terjaga," pungkasnya.

Diketahui, dalam Pasal 11 ayat 6 Undang-undang No 2/2002 tentang Kepolisian, disebutkan bahwa Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Selain itu, dalam Undang-undang No 2/2002, tidak tercantum satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang, seperti wacana yang kini sedang beredar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP