Mabes Polri belum ada rencana periksa Bambang kembali
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum merencanakan pemanggilan lanjutan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Sebelumnya, Bambang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
"Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan dari penyidik untuk yang bersangkutan," kata Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie saat dihubungi, Senin (26/1).
Ronny mengatakan, pada Jumat (26/1) kemarin, keterangan pimpinan KPK tersebut untuk sementara ini dirasa cukup oleh penyidik. Karena itu, belum direncanakan pemanggilan selanjutnya.
"Sementara menurut penyidik, keterangan yang bersangkutan sudah dirasa cukup. Karena kemarin sudah sehari penuh diperiksa," kata Ronny.
Seperti diketahui Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (23/1). Dia duga memerintahkan untuk memberikan keterangan palsu kepada para saksi terkait sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010, di Mahkamah Konstitusi.
Bambang dilaporkan oleh Politikus PDIP Sugianto Sabran pada Senin (19/1) lalu. Sabran melaporkan Bambang yang saat itu merupakan kuasa hukum lawan politiknya dalam Pilkada tersebut, Ujang Iskandar.
Dalam pemilihan itu Ujang Iskandar akhirnya menjadi pemenang mengalahkan Sabran. Saat ini Ujang menjabat Bupati Kotawaringin Barat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSerahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca Selengkapnya