Mabes Polri: 10 orang diduga provokator demo Ahok masih diperiksa
Merdeka.com - Demo menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diproses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama berujung ricuh pada Jumat malam. Padahal sebelumnya, unjuk rasa itu berlangsung damai.
Akibat kerusuhan itu, 10 orang diduga provokator diamankan. "Usianya ada 16 tahun, 38 tahun, 20 tahun, 21 tahun, 17 tahun, 24 tahun, 25 tahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (5/11).
Saat ini, kesepuluh orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Diduga, pelaku provokator itu datang dari luar Jakarta.
"Status hukumnya nanti dilihat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Boy mengucapkan terima kasih pada sejumlah ulama yang hadir saat demo hingga membuat suasana kondusif sampai malam hari. Meskipun ba'da Isya terjadi kerusuhan, dia yakin itu bukanlah dilakukan pendemo yang datang sejak pagi hari.
"Kita lihat ada yang kelompok ingin damai, ini ada kelompok yang lain ingin rusuh. (Yang bikin rusuh) bisa kita lihat dari bajunya dan dari rekaman gambar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya