Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA pilih wakil ketua bidang yudisial hari ini

MA pilih wakil ketua bidang yudisial hari ini Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pemilihan wakil ketua bidang yudisial hari ini. Pemilihan ini untuk mengisi kursi salah satu pimpinan yang ditinggalkan Hakim Agung Abdul Kadir Mappong karena pensiun.

"Acaranya sidang paripurna khusus dengan agenda tunggal yaitu pemilihan wakil ketua bidang yudisial," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/2).

Ridwan mengatakan, sidang ini akan dipimpin langsung oleh Ketua MA. "Sedangkan untuk mekanisme pemilihannya akan dipimpin oleh Sekjen," kata dia.

Selanjutnya, kata Ridwan, proses pemilihan ini akan diikuti oleh 41 hakim agung dengan hak yang sama. "Setiap hakim agung punya hak dipilih dan memilih," ucap dia.

Lebih lanjut, Ridwan berharap, wakil ketua yang dihasilkan dalam pemilihan ini merupakan sosok yang benar-benar memiliki kapabilitas di bidangnya. "Semua berharap bahwa integritas, profesional, dan penguasaan keilmuan menjadi satu paket akan dimiliki oleh wakil ketua bidang yudisial yang terpilih," pungkas dia.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Kapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar

Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar

Mahfud MD menekankan pemuda memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.

Baca Selengkapnya
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya