MA pastikan Hakim Yamanie kena sanksi berat
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) telah bersepakat akan menyeret Hakim Agung Achmad Yamanie ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dalam MKH nanti, MA memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Yamani.
"Yang jelas MKH akan mengarahkan ke sanksi berat. Tentu saja rekomendasinya menjatuhkan hukuman yang berat," ujar Ketua Muda Pidana Khusus (Tuada Pidsus) MA Djoko Sarwoko saat dihubungi, Rabu (28/11).
Djoko mengatakan, MA akan menyiapkan tim MKH yang kesemuanya para Tuada. "Ini karena yang diadili adalah hakim agung. Jadi, tidak boleh ditunjuk sembarangan," kata dia.
Selain itu, kata Djoko, para tuada yang ditunjuk nantinya merupakan tuada yang belum termasuk ke dalam tim pemeriksa Yamanie. "Persyaratannya, yang sudah memeriksa tidak boleh ikut dalam MKH. Karena saya sudah tergabung dan melakukan pemeriksaan, maka saya tidak dapat ditunjuk," ucap dia.
Namun demikian, Djoko menambahkan, MA belum melakukan penunjukan siapa saja yang akan dilibatkan. Menurut dia, MA akan memastikan terlebih dulu kesanggupan para tuada.
"Untuk nama-namanya belum ditunjuk karena butuh dipastikan dulu bisa tidaknya. Ada beberapa yang akan ke luar kota. Mungkin besok akan diumumkan nama-namanya," terang dia.
Terkait dengan jadwal pelaksanaan MKH, Djoko menerangkan, akan ditentukan setelah MA dan KY selesai melakukan penunjukan. "Paling lama minggu depan akan ditentukan jadwalnya." pungkas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya