MA lantik 18 Ketua PT Tipikor dan Pengadilan Agama
Merdeka.com - Rotasi jabatan ketua pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) sedang berlangsung. MA melantik 18 orang hakim menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
"Pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, namun sebuah pengukuhan akan tugas dan amanat yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesional," ujar Ketua MA, Hatta Ali dalam pidato pengukuhan yang dibacakan di ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/7).
Hatta menambahkan, tugas yang diemban oleh ketua pengadilan tinggi selaku ketua peradilan tingkat banding semakin berat, yakni dalam bidang pengawasan dan pembinaan. "Pengawasan dan pembinaan terhadap 35.673 hakim dan 823 satuan kerja tidak mungkin dapat dilaksanakan MA sendiri. Setiap pengadilan tingkat banding harus melakukan pengawasan dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat pada badan peradilan," kata Hatta.
Selain itu, Hatta mengatakan, terjadi ketimpangan yang besar antara jumlah laporan pengaduan terhadap hakim dengan pegawai yang menerima sanksi dalam tiga tahun terakhir. "Data tiga tahun terakhir, jumlah laporan pengaduan ke MA meningkat, namun aparat yang terkena hukuman disiplin turun secara signifikan. Hal ini perlu dikritisi, apa benar kinerja lembaga hukum ini telah berhasil," imbuhnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan MA. Tampak hadir dalam ruangan antara lain Wakil Ketua MA Non-Yudisial Ahmad Kamil, Wakil Ketua MA Yudisial Abdul Kadir Mappong. Selain itu, turut hadir pula Ketua Muda Pidana Khusus, Djoko Sarwoko.
Berikut nama-nama Ketua PT yang dilantik:
1. Mabruq Mur, Ketua PT/Tipikor Banding Jayapura.
2. Sabirin Janah, Ketua PT/Tipikor Banding Padang.
3. Anasroel Haroen, Ketua PT/Tipikor Banding Maluku Utara.
4. I Made Ariwangsa, Ketua PT/Tipikor Banding Pontianak.
5. Dam Dam Bachtiar, Ketua PT/Tipikor Banding Gorontalo.
6. A. TH. Pudjiwahono, Ketua PT/Tipikor Banding Banten.
7. Andarias Kadang Paruasan, Ketua PT/Tipikor Banding Kupang.
8. Moerino, Ketua PT/Tipikor Banding Bangka Belitung.
9. Gimin Aris Wardjojo, Ketua PT/Tipikor Banding Kendari.
10. Nommy HT Siahaan, Ketua PT/Tipikor Banding Pekanbaru.
11. Chatib Rasyid, Ketua PT Agama Bandung.
12. Wildan Suyuti, Ketua PT Agama Semarang.
13. Said Husin, Ketua PT Agama Bengkulu.
14. Djajusman, Ketua PT Agama Kupang.
15. Yasmidi, Ketua PT Agama Palembang.
16. Syamsul Falah, Ketua PT Samarinda.
17. Abdurahman Har, Ketua PT Agama Kendari.
18. Abu Amar, Ketua PT Agama Jayapura.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS
Masyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Lucu Saksi Ganjar Buat Ketua MK Ketawa: Lagi Puasa Jangan Ditanya Berat-Berat
Memet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan
Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca SelengkapnyaTerpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS
Bagja menjelaskan, apabila sampai batas akhir belum memenuhi kouta untuk pengawas TPS.
Baca Selengkapnya