Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA, KY, dan KPK diminta tingkatkan pengawasan sengketa pilkada

MA, KY, dan KPK diminta tingkatkan pengawasan sengketa pilkada Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mekanisme penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali ditangani oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu terhitung sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pilkada yang ditandangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Terkait hal itu, mantan Hakim Konstitusi Harjono meminta MA untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara sengketa tersebut. Harjono juga mendesak Komisi Yudisial (KY) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam pengawasan.

"Peran badan pengawas, peran KY dan KPK harus lebih sering memonitor, karena perkara pilkada ini memang banyak godaannya," ujar Harjono di Jakarta, Selasa (7/10).

Di samping itu, Harjono berpendapat kapasitas hakim-hakim perlu pula ditingkatkan. Ini lantaran perkara sengketa pilkada sudah lama tidak ditangani oleh hakim-hakim di bawah naungan MA.

"Hakim-hakim tinggi, termasuk hakim agung harus diberi pelatihan lagi meskipun dulu mereka pernah menangani perkara pilkada. Selain itu harus ditingkatkan integritasnya," terang Harjono.

Bahkan, Harjono menegaskan jika memang diperlukan, hakim-hakim yang ditunjuk menangani sengketa pilkada sebaiknya berasal dari jalur karier. Ini lantaran mempertimbangkan kemampuan hakim dalam menangani perkara.

"Kalau perlu hakim-hakim itu tidak usah pegang perkara lain supaya fokus. Karena pilkada kan ada batas waktunya," terang Harjono.

Sementara itu, terkait dengan pembatasan perkara melalui pengetatan syarat permohonan sengketa, Harjono mengaku tidak bersepakat. Menurut dia, setiap pilkada memiliki payung hukum untuk diperkarakan.

"Kalau dibatasi buat apa ada kran hukum? Seharusnya kan begini, misalnya suara antar pasangan terpaut jauh tapi kalau ada bukti kuat mengapa tidak ajukan langkah hukum?" tegasnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.

Baca Selengkapnya