MA, KY, dan KPK diminta tingkatkan pengawasan sengketa pilkada
Merdeka.com - Mekanisme penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali ditangani oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu terhitung sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pilkada yang ditandangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Terkait hal itu, mantan Hakim Konstitusi Harjono meminta MA untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara sengketa tersebut. Harjono juga mendesak Komisi Yudisial (KY) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam pengawasan.
"Peran badan pengawas, peran KY dan KPK harus lebih sering memonitor, karena perkara pilkada ini memang banyak godaannya," ujar Harjono di Jakarta, Selasa (7/10).
Di samping itu, Harjono berpendapat kapasitas hakim-hakim perlu pula ditingkatkan. Ini lantaran perkara sengketa pilkada sudah lama tidak ditangani oleh hakim-hakim di bawah naungan MA.
"Hakim-hakim tinggi, termasuk hakim agung harus diberi pelatihan lagi meskipun dulu mereka pernah menangani perkara pilkada. Selain itu harus ditingkatkan integritasnya," terang Harjono.
Bahkan, Harjono menegaskan jika memang diperlukan, hakim-hakim yang ditunjuk menangani sengketa pilkada sebaiknya berasal dari jalur karier. Ini lantaran mempertimbangkan kemampuan hakim dalam menangani perkara.
"Kalau perlu hakim-hakim itu tidak usah pegang perkara lain supaya fokus. Karena pilkada kan ada batas waktunya," terang Harjono.
Sementara itu, terkait dengan pembatasan perkara melalui pengetatan syarat permohonan sengketa, Harjono mengaku tidak bersepakat. Menurut dia, setiap pilkada memiliki payung hukum untuk diperkarakan.
"Kalau dibatasi buat apa ada kran hukum? Seharusnya kan begini, misalnya suara antar pasangan terpaut jauh tapi kalau ada bukti kuat mengapa tidak ajukan langkah hukum?" tegasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca Selengkapnya